Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Siap Usut Pelaku Penipuan Berkedok Aparat

Kompas.com - 21/06/2012, 09:50 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyusul laporan terkait kasus penipuan yang dialami Ardi Kuhon (18), Kepolisian Sektor Metro Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berjanji akan segera menyelidiki tindak kriminal yang dilakukan oknum polisi gadungan. Aksi yang terjadi, Rabu (20/6/2012) kemarin, dirancang cukup rapi dan dilakukan oleh oknum pelaku yang terbiasa melancarkan aksi kriminal tersebut.

"Kita sudah terima laporannya, yang jelas ini akan kita selidiki," kata Kapolsek Metro Pesanggrahan Komisaris Darmawan Situmorang saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/6/2012).

Korban ditemani orangtuanya melaporkan kasus yang menimpanya ke Mapolsek Pesanggrahan pada Rabu (20/6/2012). Pihak Polsek sendiri untuk sementara akan menyelidiki kasus tersebut dengan menerapkan sangkaan Pasal 378 KUHP tentang penipuan lantaran adanya unsur mengaku-aku.

Sebagaimana diberitakan, Ardi Kuhon adalah remaja yang diduga menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku sebagai aparat kepolisian. Awalnya ia dituduh telah melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap seorang mahasiswi. Dengan dalih akan diinterogasi, ia kemudian dibawa ke beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya.

Saat tiba di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur, ia diminta menyerahkan kartu ATM dan menyebutkan PIN ATM. Kedua pelaku beralasan akan mengecek apakah dana hasil pemerasan masuk ke rekening Ardi. Alhasil, dana sebesar Rp 20 juta dari tabungan korban langsung dikuras saat itu.

Setelah diturunkan di kawasan Halim beberapa saat kemudian, korban yang tidak menyadari telah menjadi sasaran aksi penipuan baru mengetahui bahwa sejumlah barang berharga miliknya telah ikut raib. Barang bawaan Ardi yang digondol para penipu adalah 1 unit BlackBerry jenis Onyx, sebuah i-Pod, dan 1 unit kamera saku merek Canon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com